Perempuan dan Pelecehan seksual
Pelecehan pembendaan dari kata kerja melecehkan
Melecehkan menghinakan, memandang rendah, mengabaikan
Seksual hal yang berkenan dengan seks atau jenis kelamin, hal yang berkenan dengan perkara persetubuhan antara pria dan wanita [Kamus Besar Bahasa Indonesia]
Hati saya tercabik-cabik hari itu. Saat mengetahui seorang perempuan telah teraniaya seksual. Sebagai seorang korban, perempuan ternyata tidak punya banyak pilihan dalam menyikapi hari-hari pascakejadian. Bagaimana tidak, ada sebongkah trauma psikis hebat yang dialaminya sejak detik pertama pelaku memaksakan yoni-nya ke dalam liang yang tersiksa. Sebagai korban, perempuan pun hanya bisa memendam rasa malu karena harga keperawanannya telah hilang seketika. Bagaimana ia bisa menghadapi calon suaminya kelak, saat ia menagih mitzuage (darah malam pertama-merujuk pada novel Jepang)? Mungkin saat ini keperawanan bukanlah hal yang penting lagi bagi beberapa orang..yah, hanya beberapa orang bukan? Bagaimana dengan reaksi orang tua? Bagaimana kalau sampai hamil? Sebagai korban, perempuan pun hanya bisa membeli testpack atau cek kandungan.
Perempuan korban pelecehan seksual pun kehilangan hak untuk menuntut balas pada pelaku. Tidak ada keinginan untuk mencari, mendesak, memaksa pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ada banyak alasan, seperti keengganan korban karena terlalu malu, kedekatan korban dengan pelaku (teman, partner kerja, saudara atau pacar), atau malah korban tidak menyadari dirinya dilecehkan.
Sebenarnya, legalisasi hukum Indonesia sudah jelas. Pelecehan seksual secara umum diatur dalam KUHP pasal 281-282. Bahkan, pasal 285 KUHP menyebutkan bahwa ”Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.” Tapi bukankah sebuah kejadian akan dianggap kasus bila ada laporan ke pihak berwajib* ? Dengan trauma psikis yang dialaminya, korban biasanya enggan melapor pada polisi. Terlebih lagi, bila korban mengenal dekat sang pelaku. Ketidaksadaran korban untuk melapor membuatnya kehilangan hak untuk memenjarakan pelaku.
Saat korban memiliki keberanian untuk melapor pun, korban butuh saksi dan bukti sahih terjadinya pelecehan seksual. Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah adalah : (a). Keterangan Saksi; (b). Keterangan Ahli; (c). Surat; (d). Petunjuk; (e).Keterangan Terdakwa. Saksinya pun harus saksi yang berkualitas menurut pasal 185 ayat 2 KUHP, kecuali ada unus testis. Lantas, bagaimana dengan korban yang dilecehkan di tempat gelap tanpa saksi mata? Saat pelaku menyeret korban yang terbius ke tempat yang sepi? Kalau ia jawab saksinya Tuhan, ia tidak salah kan? Soal kualitas pun, tidak ada yang meragukan kualitas Tuhan selain kaum atheis.
Perempuan korban pelecehan seksual pun harus menghadapi traumanya seorang diri dan hanya bisa mengutuk pelaku dalam hati sepanjang hayatnya. Semoga ia mandul tujuh turunan!
*) bahasa yang Orde Baru sekali ya?
“Katakanlah saya seorang feminis, saya menulis ini bukan karenanya. Tapi karena saya tidak pernah mendengar laki-laki sebagai korban pelecehan seksual.”
anyway….
Sebenernya ada juga kasus pemerkosaan seorang pria oleh sekawanan perempuan. pria tersebut dibius, lalu diculik ke sebuah villa untuk “diberdayakan”. Pria tersebut selamat karena ditolong oleh pesuruh di villa tersebut. Menurut keterangan pengurus villa, kawanan perempuan pemilik villa yang menculik pria tersebut sering melakukan penculikan dengan motif serupa.
well… belive it or not….
Seandainya ya, Seandainya lho jika hukum islam diterapkan maka hal tersebut akan melindungi wanita. 1. Hukuman pemerkosa dirajjam sampai mati : akan membuat jera bagi yang hendak melakukannya. 2. Wanita di haruskan memakai pakaian yang tidak menammpakkan aurat : menghindari wanita dari perkosaan. DLL
Tapi kenapa ya kok perkosaan banyak terjadi di arab??
Mungkin karena prianya gak tebiasa ngeliat kaki wanita sedikit saja…
Hukuman yang dilakukan di tempat umum akan membuat dampak psikologis yang buruk. Saya sangat tidak ingin mereka tidak atau melakukan sesuatu karena takut. Tapi saya harap kita melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena sebuah konsekuensi logis, kecintaan, humanisme dan kesadaran sebagai manusia…
Hai hai.. baru baca blognya.
Tanggapan sedikit soal kenapa pelecehan terhadap laki2 jarang terdengar. Sebenarnya tidak jarang lelaki dilecehkan, baik oleh lelaki heteroseksual lain ataupun oleh perempuan. Beberapa kasus pelecehan (setidaknya di U.S.) pernah dibawa ke pengadilan. Tapi kebanyakan laki2 tidak melapor, atau kebanyakan pelecehan tidak dianggap pelecehan, salah satunya karena pelecehan terhadap lelaki tidak dianggap “possible.”
Dan ini adalah salah satu konsekuensi dari bagaimana masyarakat memandang maskulinitas. Lelaki juga menderita akibat sexism, walaupun mungkin tidak separah perempuan. Tetapi akibat pengagungan terhadap maskulinitas, laki2 dikenakan stigma ketika, misalnya, menangis, bersikap cenderung “feminin,” tidak macho, tidak kuat, pintar mengurus anak, mengerjakan tugas domestik, tidak menjadi breadwinner dalam keluarga, atau dalam kasus ekstrim, menolak pelecehan seksual.
Konsekuensi negatif dari maskulinitas sudah banyak dibahas dalam wacana feminis.
Cheers.
@writerly_soul:
Memang banyak sekali pelecehan terhadap laki2 dan paradikma yang terkadang menuntut laki2 dan juga perempuan harus seperti apa.. Saya juga tidak menutup mata pada permasalahan tersebut, dan semoga tidak ada yang menutup mata pada permasalahan tersenit.. Thanks masukannya..
Semoga saya dapat juga menulis tulisan tentang laki2 dan pelecehan seksual juga.. (Biar adil gitu.. :)) )
mau minta tolong nich ? aku punya sahabat karib. di bekerja di “Mang kabayan Cibubur”, dia curhat ke aku bahwa bossnya suka pegang – pegang pundak dan tangan dia, apa ini termasuk pelecehan sexual ?
Bukan hanya dia, tapi kebayakan pekerja wanita disana di lakukan dengan sama.
apakah ini termasuk pelecehan sexual ? lucunya pagi hari mereka berdoa, tapi si bos suka pegang -pegang gitu
tolong informasinya. ma kasih ya
Mengapa perempuan yang dikorbankan? Mengapa perempuan harus memakai kerudungnya sepanjang masa? Mengapa bukannya laki2 yang memakai kerudung utk menutupi matanya ??