July 12, 2008

Pendidikan yang Diseragamkan

Desire for approval and recognition is a healthy motive but the desire to be acknowledged as better, stronger or more intelligent than a fellow being or fellow scholar easily leads to an excessively egoistic psychological adjustment, which may become injurious for the individual and for the community.

Albert Einstein (1879 - 1955)

“Education made us what we are.”

Claude Adrien Helvétius (1715 - 1771)

Dewasa ini pendidikan bukanlah lagi sebuah kebutuhan dasar tapi menjadi komoditas untuk menaikkan gengsi. Tanpa kita sendiri kita menggunakan sekolah formal untuk mendapatkan pengakuan bahwa kita lebih cerdas dan lebih baik dari yang lain tanpa memikirkan lebih dalam apa yang kita dapatkan dari pendidikan formal tersebut. Pendidikan formal saat ini seakan melupakan tujuan awalnya yang kemudian menyeragamkan kurikulumnya tanpa memandang perbedaan yang sangat kaya di Indonesia .

Keseragaman kurikulum, seraya melupakan kearifan lokal yang merupakn citra dari Bhineka Tunggal Ika. Mata pelajaran dan penilaiann pun tidak luput distandarkan. Padahal, di setiap daerah mempunyai keunggulan masing-masing. Sekolah formal tidak lagi mempunyai prinsip untuk mempersiapkan anak didiknya untuk kemandirian dan memajukan kualitas hidup dengan memanfaatkan kekayaan budaya daerahnya ataupun nasional. Sekolah formal kini menjadi komuditas gaya nomor satu. Bayangkan kita tidak tahu untuk apa kita sekolah, untuk apa kita belajar biologi, ekonomi. Kita hanya tau sekolah dapat membuat kita sukses. Sukses seperti apa , bagaimana, Dan untuk apa kita sukses bahkan kita tidak sempat memikirkannya.

Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa kayanya. Kesenjangan dan perbedaan budaya terkadang membuat kita berstigma negatif dengan kebudayaan lain. Kita menganggap udik terhadap daerah yang belum menikmati listrik, menganggap primitif komunitas adat di rimba, menganggap miskin petani, bahkan kita menganggap kafir dan terbelakangnya manusia rimba yang menolak teknologi dan bertuhan beda dengan kita. Kekayaan budaya yang indah itu merupakan sebuah kearifan lokal yang mempunyai potensi masing masing dalam memajukan kualitas hidupnya. Akan sangan aneh jika kita memaksakan pelajaran komputer menjadi kurikulum sekolah di sebuah suku adat yang terkadang muridnya harus meninggalkan sekolah ketika musim berburu. Dan lagi-lagi kita memberikan stereotype dan stigma manusia liar yang tidak tahu aturan kepada mereka ketika tidak menuruti kurukilum sekolah formal. Kita bahkan mengaggap karakteristik kebudayaan tertentu sebagai sesuatu yang salah dan harus dibenarkan daripada sekedar mengaggap mereka memiliki keunikan budaya yang berbeda. Hal-hal seperti itulah yang membuat sekolah sebagai langkah untuk menaikan kualitas hidup dan pengetahuan kini diseragamkan.

Daerah tertentu mempunyai potensi sendiri dalam mengembangkannya. Tidak hanya dari segi budaya saja yang beragam. Pendidikan seharusnya menjadi sebuah pembekalan masyarakat dalam memperkaya budayanya dan membekali masyarakat untuk dapat mengelola dan menjaga kekayaan alamnya. Pendidika juga membekali masyarakat untuk dapat memahami budaya lain, membuka mata akan wawasan yang lain dan dapat dengan bangga mempertahankan kearifan lokal yang merupakan hasil budaya yang membentuk karakter kedaerahan. Pendidikan juga seharusnya dapat mengajarkan hak-hak meraka sebagai warga Negara, bukan hanya kewajiban mereka sebagai warga Negara.

Akan sangat baik jika pendidikan kini disesuaikan dengan budaya dan kekayaan lokal. Sehingga, pendidikan bukan lagi sebuah penyeragaman nilai tapi dapat memperkaya nilai. Bukan lagi sebagai penjaga prestige tetapi menjadi sebuah penjaga moral. Dengan kekayaan dan budaya yang begitu kaya, pendidikan adalah garda terdepan dalam keselarasan evolusi budaya agar tidak terpaksakan oleh stigma, pendidikan juga sebagai gerbang awal yang memperkenalkan kekayaan budaya yang berbeda yang dapat saling berbagi satu sama lain, juga mempersiapkan masyarakat untuk dapat bersaing sehat dalam segala bidang dengan memanfaatkan potensi yang sesuai tanpa lupa untuk menjaga potensi tersebut.

June 14, 2008

Kembang Kembang Genjer

Kamu ngomonga apa ? Aku masih hidup. Aku belum mau mati sebelum melihat ada organisasi wanita yang seperti kita punya dulu”

Umi Sardjono, Mantan Ketua Umum Gerwani

Bagi saya daripada menyerah, lebih baik saya pulang tinggal nama. Mau mati dipenjara, biar saja.”

Dalima, Sekretaris Front Nasional

Ribuan perempuan tidak bersalah menderit dan terampas sebagian hidupnya setelah peristiwa 1965 yang dikenal dengan kudeta 1 Oktober 1965. Buku ini menceritakan kisah beberapa perempuan yang menjadi korban yang bukan saja tentang pembantaian yang melebihi akal sehat manusia , khususnya penghinaan seksual, perkosaan, penyiksaan seksual, tapi juga rasa bersalah. Berulang kali mereka mengatakan tidak bersalah, tentu saja mereka tidak bersalah sampai harus begitu menderita tanpa pernah dibawa ke pengadilan.

Bisa jadi mereka hanya suka menyanyikan lagu Genjer-genjer, seorang guru TK, anggota organisasi wanita, anggota serikat petani, atau serikat buruh. Atau mereka benar-benar anggota Gerwani. Lalu mengapa? Mereka hanya mengabdi untuk indonesai yang lebih baik.

Setelah tanggal 1 Oktober 1965 tersebut, muncul pelarangan surat kabar lain selain Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Kesempatan ini dipakai untuk memunculkan opini negatif yang menyudutkan PKI dan ormas pendukungnya. Mereka menggunakan moralitas sebagai senjata dengan mengabarkan adanya “Pesta Harum Bunga” yang berupa tari-tarian mesum anggota Gerwani dan Pemuda Rakyat disertai iringan tarian Genjer-Genjer. Mereka juga menyebarkan bahwa jendral-jendral tersebut disilet kemaluannya sebelum akhirnya dibunuh.

Ternyata penyiletan kemaluan itu hanyalah fitnah belaka. Ben Anderson menemukan pada berkas persidangan Mahmilub visum et repertum para jendral itu. Memang ada bekas luka memar tetapi tidak ada pemotongan kemaluan.Penggambaran perempuan secara amoral tersebut menyulut amarah rakyat dan mengorbankan ribuan wanita tidak bersalah termasuk organisasi perempuan terbesar di Indonesia saat itu.

Buku ini berisi wawancara 13 perempuan yang diantaranya adalah aktivis Gerwani, beberapa karena salah tangkap. Perempuan korban peristiwa 1965 itu telah berusia 70-80 tahun. Selama tiga dasawarsa rezim telah menghancurkan gerakan perempuan militan, bahkan menyiksa para aktivis perempuan selama bertahun-tahun dan memberikan stigma negative kepada mereka dan keluarganya. Trauma ini perlu dicatat, sehingga Indonesia tidak lagi kehilangan perempuan-perempuan terbaiknya dalam tragedi serupa.

June 14, 2008

Sebuah Pengkhianatan Terhadap Nusantara

Nusantara, maafkan aku..

Tidak lagi kuabdikan sepenuhnya pikiranku untukmu.

Tak lagi utuh jiwaku kupersembahkan untukmu..

Tak kan pernah lagi raga ini kuizinkan mengabdi penuh kepadamu..

Nusantara, izinkan aku..

Untuk sejenak berhenti memikirkanmu..

Melupakan tugas-tugasku mengobati lukamu

Atau mencoba menutup mata akan realita tentangmu..

Wahai nusantara…

Izinkan aku berdosa padamu

Karena pengkhianatanku sebagai perempuan yang mencintai dan mendamba lelakiku

Dalam terampasnya ragaku untuk memeluk dirinya

Dalam pikiranku yang penuh tentangnya

Dan jiwaku yang setengah kuberikan untuknya…

Nusantaraku… izinkan aku berbagi cinta…

Nusantaraku… izinkan aku mengkhianatimu…

May 28, 2008

Pantesan Seragam

Wah saya baru sadar gaya anak-anak muda sekarang setelah naik angkot cisitu rada siangan (biasanya pulang malem atau berangkat pagi denga track rutin kosan-kampus kampus-kosan). Ceritanya saat itu saya pulang naik angkot cisitu dari gerbang belakang kampus. Sayapun naik setelah angkot yang ditunggu datang. Ketika duduk, di depan saya tempaklah penampakan sederet anak muda yang kok cetakan gaya dan tingkahnya seragam yah?? Yakin sepenuh hati saya mereka gak kembar. Yang satu lebih item dari yang lain, yang satu lumayan sipit dan yang satu entah bagaimananya yang pasti merek beda banget lah. Nah tapi lucunya, rambut mereka sama, model tas mereka sama, poni mereka sama, make up mereka dipoles dengan polesan yang mirip ketebalan bedaknya. Sampai yang item kelihatan seperti dodol ditepungin.. dan bahkan mereka juga seragam sering membetulkan poni..

Gaya berpakaian juga sama. Seragam ketat dan rok hamper mini kayak sinetron murahan Raam Punjabi. Apa gak dingin yah? Sekarang kan sering hujan. Tasnya juga bermodel sama tas kempit yang bikin bahu miring jika bawa buku banyak (sepertinya dah gak jaman bawa buku banyak, tas mereka kempis soalnya). Walah mbak… nanti repot loh turun angkotnya musti jagain paha yang susah ditutupi. Sembari ngempit tas dan membetulkan poni.

Dan lucunya lagi…. Setelah mata saya menengok sedikit ke bawah, di bagian rok mereka… ternyata mereka bertiga juga seragam memakai rok biru tua … MEREKA MASIH SMP…Oh.. pantesan seragam..

Manis Euy… (”seseorang” langsung bilang saya suka berondongan)

May 28, 2008

Paha Montok Boromeus (eh.. paha bebek boromeus)

Pertama kalinya ngobain bebek goreng di deket Boromeus. Tergoda juga mejadi boros seteleh BBM naik karena tergoda teman-teman “West Java” yang ngerjain proyekan AKA Tubes yang katanya saking enaknya, yang beli kayak ngantri sembako. Akhirnya saya ke sana. Pertama kali datang diiringi lagu pengamen yang lumayan bergaya koboy dengan entah penyanyi atau penjoget cilik yang berjoget seenak jidatnya namun tetap renyah dan lucu diliat (kalo saya yang joget pasti dilempar sambal sama ketimun). Kami bertiga memesan bebek goreng, karena memang itulah menu khasnya. Sempat ngiler juga ngeliat bebek pesanan pelanggan yang datang duluan (otomatis dapet pesanannya duluan) kayaknya kok montok banget bebeknya, lemaknya pun aduhai dan berada di posisi yang tepat, potongannya pun cakep, gede dan tampilannya memuaskan tanpa tanggung (kok kayak iklan “sesuatu” yang biasa ada di Koran 1000an yah?)

Akhirnya pesanan saya datang… saya dapet bagian paha (gak memesan bagan tertentu biar surprise). Pandangan pertama, tampilannya oke, warna gorengannya kayaknya pas, dipegang juga kenyal dan empuk.. nah, yang paling istimega selain rasa dagingnya adalah lemaknya yang banyak dan bikin potongan bebek ini montok gak tanggung-tanggung. Lemaknya juga gak bikin eneg karena bumbunya pas dan digoreng dengan temperature dan waktu yang tepat (gak terlalu kering dan bumbu dah enak meresap). Wah… pokoknya Mak nyuss…

Saya ketagihan dan mulai berpikir ngerjain proyek di tempat yang sama dengan hari ini. Berharap dapat menikmati montok dan legitnya potongan paha bebek goring Boromeus.

May 27, 2008

Dona si Intel ITB (Boleh dianggap lawakan saja..)

BANDUNG, TRIBUN - Belasan foto orang yang diduga kuat anggota tim intelijen kepolisian dan TNI di wilayah Kota Bandung muncul di sebuah blog internet. Dari sudut pengambilan dan kualitasnya, tampak bahwa foto-foto yang menampilkan wajah dan postur orang itu diambil diam-diam.

Coba baca comment orang-orang di tribun jabar ini…

Donna positip intel BIN tapi sekarang udah pensiun, udah ga dipake (berita terakhir sekarang jualan Lotek di daerah Bandung Utara) mungkin gara2 ITB akhir2 ini adem ayem Nama asli : Siti ******* Asal : Jawa Tengah Umur : 4x Pernah terdaftar sebagai anggota Polri tahun 90 an (sampe tragedi 98)

vinuf

Masa foto si Donna gelo intel di ITB dari jaman dulu ngga masuk?? Dia nyamar jadi perempuan gila. Eh, suatu saat saya dan kawan2 iseng main billiard ke daerah Braga, eh menemukan Donna gelo lagi berpakaian safari polisi berdiskusi dengan kawannya yang sesama berpakaian safari polisi..Lucunya, begitu liat kami, dia cepet2 ganti kostum..Eh, dia jadi gila lagi..Hahahaha.. Kita ketawain aja..Eh dia marah n bilang “Awas jangan bilang siapa2..”.. Ya ampyun, kami dulu di-intel-in kali yah? Disangkanya kami pemakai/pengedar obat2an atau apa yah? Orang makan indomie polos tanpa telor aja dulu masih ngutang..Wkwkwkwk… -Pa Leon dan Kawan2-

Gilardona

Coba baca comment yang saya tebelin.. Biar pada tau lucunya di mana.. Hehehehe..

Anyway.. fotonya saya susul ya, takut jadi sasaran kayak sawung… Ampun Bleh..

May 26, 2008

PSIK Kok Diikut-ikutin? (sekalian promosi)

Adang: PSIK ITB Itu
Unit Kemahasiswaan
BANDUNG, TRIBUN
- Wakil Rektor Senior Bidang Akademik Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr Adang Surachman menjelaskan, Pusat Studi Ilmu Kemasyarakat (PSIK) merupakan lembaga unit kemahasiswaan.
Kegiatannya terkait dengan bidang ilmu kemasyarakatan. Namun di ITB tidak ada bidang keilmuan yang berkompetensi dengan ilmu kemasyarakatan. “Itu lembaga unit kemahasiswaan, semacam hobi,” kata Adang, Minggu (25/5).

Adang diminta penjelasan terkait keberadaan sebuah blog internet yang mempublikasikan foto-foto petugas intelijen di Kota Bandung, yang salah satu kontaknya mengutip alamat psik-itb.org. Karena bukan lembaga struktural ITB, Adang tak bisa menjelaskan lebih banyak soal unit ini.
Menurutnya, kalaupun ada dosen yang terlibat di organisasi komunitas mahasiswa itu, bisa jadi dosen dari keahlian ilmu kemanusiaan.

Adang sendiri mengaku sering mendengar informasi kegiatan PSIK yang negatif. Tulisan dalam blog itu dibuat seperti buku harian yang bisa dibaca oleh siapapun. Hanya saja, ia tidak secara intensif mengikuti kegiatan-kegiatan PSIK.
Katanya, bila alamat web itu menggunakan alamat resmi ITB di domain ac.id, maka alamat tersebut bisa dihapus atau ditutup. Tapi, jika menggunakan fasilitas lain, pihaknya tak bisa melakukannya.
“Saya sering baca, tapi saya tidak ikuti,” katanya. Nah, soal foto-foto petugas intel yang dipublikasikan lewat blog itu, jika benar, Adang menyebut pembuat blognya hebat. Tapi sebaliknya, bisa juga karena kinerja intel payah hingga ketahuan mahasiswa.(dia)

Wah… mana ada orantua yang khawatir jika anak2nya dekat dengan anak PSIK lagi. PSIK kan unit diskusi kemasyarakatan, bukan unit aliran sesat. Wah… ini kayaknya ada orang yang mau ngejelek-jelekin ini. Ada yang gak suka sama kritik kita atau mungkin eksistensi kita yang tidak disengaja ini.. Biasa lah, takut dengan kritik. Lalu apa salahnya mengkritik, bos? Kita kan fair datanya.

Apa koran sekarang kkurangan berita yah? sampe masalah blog orang dihubung-hubungi sama organisasi kemahasiswaan?? LLah, hayo Tribun Jabar.. Bisa minta Klarifikasinya? Punten pak Adang, kegiatan PSIK mana yang negatif ya? jika PSIK mempertanyakan PLTSA apakah kegiatan tersebut buruk? kita kan insan akademis, berbeda pendapat itu sehat bukan? Kami juga fair mendatangkan pihak yang pro dan kontra untuk berdiskusi. Jika kami tidak terima sesuatu bulat-bulat apakah kami salah? Inilah yang membuat pendapat semakin tajam dan terseleksi kevalidannya bukan?

Beberapa kegiatan PSIK lain juga bukankah sangat sehat dengan mengadakan kajian rutin setiap hari senin pukul 17.30 di sekre PSIK. Dengan ini, kita tidak sembarang berpendapat dan menganalisis. Kami juga mengawal kabinet dngan memberikan masukan tentang kajian kenaikan BBM. Untuk masalah kemsyarakatan kami juga langsung terjun ke masyarakat untuk melihat langsung kondisi lapangan.

Jadi… Kenapa PSIK jadi diikut-ikutin?? Kenapa perlu ditakutin?? Kenapa perlu dicemburui (Hayo ngaku… ada yang jealous kan? Sabar.. lo juga bakal eksis kok asal tujuannya bukan hanya eksistensi) Kenapa perlu dianggap negatif ? ( apa takut beda? kalo pendapat anda benar gak akan takut berbeda lah. kita main data di sini)

May 26, 2008

Sebuah Gugatan Angin-Anginan

I

KONDISI BBM DI DALAM NEGERI

Awal tahun 2008, harga minyak bumi di pasaran dunia menunjukkan tren naik. Hingga bulan mei 2008, harga minyak dunia telah menjadi 2 kali lipat dibandingkan harga tahun lalu dibulan yang sama. Re-evaluasi harga komoditas minyak mentah di pasar global memberikan dampak yang signifikan terhadap fluktuasi indeks harga komoditas lainnya dan menyebab inflasi yang dapat menimbulkan krisis bila berada dalam level yang tidak wajar. Melihat perkembangan yang tengah terjadi, dapat disimpulkan bahwasanya saat ini tatanan global sedang menuju kondisi krisis yang hebat. Untuk mengantisipasi terjadinya kondisi yang lebih parah, beberapa ahli menginginkan pemerintah masing-masing negara mengambil kebijakan yang sangat progresif seperti re-evaluasi harga BBM di negaranya.

Posisi Indonesia dapat dikatakan bahwasanya saat ini berada dalam keadaan yang tidak menguntungkan dengan naiknya harga minyak mentah dunia. Di sisi produksi minyak mentah, Indonesia justru mengalami penurunan dari 1.1 juta barel/hari menjadi 0.927 juta barel/hari. Setelah dipotong 15% milik perusahaan minyak (contract production sharing –KPS) dan cost recovery 15%, bagian pemerintah tinggal 669.757 barel per hari. Ditambah domestic market obligation (DMO) 25% yang disisihkan dari KPS, total minyak mentah pemerintah 704.520 barel per hari. Dari jumlah ini, sebesar 80% atau 563.626 barel masuk kilang BBM Pertamina untuk selanjutnya didistribusikan di dalam negeri. Minyak mentah yang diekspor hanya 140.904 barel per hari. Itu sebabnya, Indonesia tidak bisa menikmati windfall profit dari lonjakan harga minyak mentah dunia.

Sumber: BPH Migas

Dari tahun ke tahun, cost recovery (biaya operasi) terus meningkat seiring dengan lonjakan harga minyak mentah. Jika pada tahun 2004, cost recovery sebesar US$ 5,3 miliar, pada tahun 2007, cost recovery mencapai US$ 8,3 miliar atau sekitar Rp 75,5 triliun. Angka itu hampir sama besar dengan ekspor minyak mentah Indonesia tahun 2007 yang mencapai US$ 9,2 miliar. Dana subsidi BBM sebesar Rp 35 triliun yang hendak dihemat pemerintah dengan menaikkan harga BBM 30% mulai akhir Mei 2008 hanya separuh dari nilai cost recovery itu.

Cadangan terbukti minyak mentah Indonesia masih cukup besar. Produksi menurun karena dalam lima tahun terakhir, kegiatan eksplorasi sepertinya terhenti. Disamping itu, lebih dari 88% sumur minyak Indonesia dikuasai asing. Bila dihitung kepemilikan minyak mentah perusahaan asing di perusahaan nasional, dominasi asing bisa lebih dari 90%. Melihat harga minyak mentah yang terus meningkat, asing sengaja tidak menggenjot produksi. Mereka menunda kenaikan produksi hingga harga minyak mentah berada pada level yang lebih tinggi lagi.

Disisi konsumsi, Indonesia termasuk negara yang membutuhkan BBM dalam jumlah besar. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, angka konsumsi Indonesia mencapai 35 jutakiloliter per tahun dan disertai dengan perilaku tidak bijaksana dalam pemanfaatannya. Pemborosan BBM tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, namun juga dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat industri.

Kenaikan harga BBM akan berdampak langsung kepada kenaikan biaya produksi industri manufaktur yang selama tiga tahun ini mengalami pengkerutan dan percepatan de-industrialisasi. Percepatan de-industrialisasi akan semakin mengurangi daya serap tenaga kerja industry. Diperkirakan akan terjadi pemotongan jumlah karyawan sebesar 250 orang/sektor industry atau sekitar 19 juta pengangguran akan bertambah. Disamping itu diperkirakan akibat kenaikan BBM ini, angka kemiskinan yang semula 49 juta orang akan bertambah lagi sekitar 19 juta orang.

Kondisi APBN Indonesia Tahun 2008

APBN 2008 diasumsikan bleeding sebesar 90 triliun dengan 50 triliun untuk subsidi dan sisanya untuk pembelian BBM dari 35 juta kiloliter menjadi 40 juta kiloliter. Untuk membendung dana APBN tersebut ada beberapa rancangan solusi yang dapat dilakukan pemerintah :

1. Efisiensi

· Memotong subsidi

· Memotong anggaran 10 % di setiap departemen ( Hal ini sudah diajukan namun departemen menolak)

2. Utang

· IMF ( sudah dilakukan oleh pemerintah, namun tidak mencapai ½ untuk menutupi anggaran APBN yang bleeding)

· Obligasi ( Obligasi tidak laku)

3. Pajak

Optimalisasi pajak dan menaikan pajak.

4. Menaikan harga BBM

Kenaikan harga BBM menjadi pilihan pemerintah dikarenakan pemerintah tidak dapat membendung anggaran APBN untuk BBM yang membelendung tinggi.

Kelangkaan dan Kenaikan Harga-harga Komoditas Pangan

Pada akhir tahun 2007, cadangan makanan dunia merosot ke tingkat paling rendah selama 25 tahun terakhir dan mengakibatkan kelangkaan pangan. Kenaikan harga sumber utama karbohidrat seperti beras (6-10%), terigu (50%) dan gula, serta sumber utama protein seperti kedelai (lebih dari 100%) dan minyak goreng yang sangat tinggi, akan memicu kemerosotan daya beli yang akan berdampak pada peningkatan rasio kredit bermasalah. Ancaman kelangkaan dan kenaikan harga pangan tersebut dapat memicu masalah social politik yang serius.

Menjelang kampanye 2004, presiden SBY selalu berjanji akan melakukan revitalisasi pertanian. Jika itu benar, Indonesia pasti sudah mengalami peningkatan produksi pangan sehingga Indonesia justru dapat menarik manfaat dari kenaikan harga pangan internasional pada tahun 2008. Tetapi yang terjadi sebaliknya, kita mengalami kesulitan pangan dalam negeri.

Salah satu kebijakan yang kontra dengan keadaan krisis pangan adalah kebijakan menteri perdagangan untuk mengijinkan peningkatan ekspor pupuk. Akibatnya, terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pupuk (40%) di beberapa daerah, serta penggunaan pupuk alternative, termasuk cair yang sering tidak sesuai dengan standard an spesifikasi.


Pemerintah Indonesia Yang Tidak Pro-rakyat dan Tidak Demokrasi

Dari kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, jelaslah bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tidak pro-rakyat. Mereka tidak menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi pemerintahan. Kenaikan harga BBM, ekspor pupuk, impor gula adalah beberapa diantara bukti kebjakan yang mencekik rakyat Indonesia. uang yang sudah disediakan malah dipakai untuk dana birkrasi yang terlampau membelit dan diubelitkan.

Selanjutnya, Pemerintah pun tak menggubbris kedaulatan rakyat. Meskipun mereka tak melarang rakyat untuk bicara, namun semua itu percuma saja, karena pada kenyataanya apa yang menjadi suara rakyat tak didengarkan. Pemerintah tak demokratis, memang. Selain tak mendengarkan rakyat merekapun tak menepati apa yang mereka janjikan kepada rakyat. Tak ada lagi kenaikan harga BBM dan revitalisasi pertanian adalah beberapa hal yang ternyata merupakan janji belaka. Rakyat lagi-lagi dikhianati

Sikap Kritis Yang Harus Diambil Atas Kebijakan Pemerintah Menaikan Harga BBM

Ketika Pemerintah mengambil kebijakan yang untuk menaikkan harga BBM, sudah sewajarnya kita mempertanyakan kinerja Kementerian ESDM, bagaimana tidak? Kebijakan menaikkan harga BBM adalah solusi tergampang –yang bahkan untuk menghasilkannya tak perlu berpikir- ibaratkan anak kecil, ketika uang jajan habis, yah, tinggal minta kepada Sang Ibu. Terlalu mudah mereka menyerah terhadap masalah naiknya harga minyak dunia.

Ketika nasi telah menjadi bubur, ketika BBM terlanjur naik, maka beberapa hal yang seharusnya kita lakukan antara lain adalah melakukan pengawasan terhadap mengalirnya APBN. Masyarakat Indonesia sudah berkorban terlalu banyak hanya untuk memenuhi anggaran APBN. Merupakan suatu tindakan yang amat bodoh untuk kemudian membiarakannya dana APBN tsb mengalir dengan kebocoran diamana-mana. Tentunya tugas pengawasan ini sangatlah berat. Tak hanya karena terlalu banyak data-data yang ditutup-tutupi sekaligus di mark-up namun juga karena kemungkinan besar akan adanya pengalihan issue kehal-hal lain. Dibutuhkan ketahanan sikap, pendapat dan ingatan yang kuat untuk terus melakukan pengawasan terhadap mengalairnya APBN.

Bantuan langsung tunai yang menjadi salah satu tameng pemerintah mengahadapi kontra atas kebijakan penaikan BBM juga harus diawasi dengan tepat penyalurannya. Sudahlah hal ini dapat dikatakan sebagai “suap” terhadap rakyat yang akan teraniaya, namun setidaknya, yang ”disuap” benar-benar masyarakat yang tidak mampu untuk mencari makan lagi.

May 26, 2008

Panji Koming

Salah satu komik Indonesia favorit saya. Cukup berani nyentil elit-elit politik di jaman Soeharto sedang wibawa-wibawanya bahkan sampai sekarang. Segar, up to date, dan tetap dibawa santai. Saya ngoleksi loh… dari jaman-jamannya Pak De Dwi Koencoro bikin Panji Koming tahun 80an.

Masih segar sampai sekarang. Masih sederhana dan nyepet. ngambil lakon-lakon politik yang ditraslete ke seting majapahit.

May 26, 2008

Wajah Pendidikan Indonesia

BAB I ANGGARAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

1.1. APBN UNTUK ANGGARAN PENDIDIKAN

Kewajiban konstitusi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD belumlah dipenuhi hingga saat ini. APBN Tahun Anggaran 2008 telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, 9 Oktober 2007 lalu dan menetapkan alokasi anggaran pendidikan hanya 12 persen.

Dalam RAPBN 2008, alokasi untuk anggaran pendidikan hanya sebesar 12 %, jauh di bawah ketentuan UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Formulasi anggaran pendidikan 20% kemudian dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas, bahwa gaji pendidik dan biaya kedinasan tidak termasuk dalam anggaran 20%, bahwa pemenuhan amanah konstitusi dengan cara bertahap seperti dalam penjelasan pasal 49 ayat (1) UU sisdiknas adalah tidak dibenarkan. hal ini dapat dilihat pada putusan MK No 011/PUU-III/2005, Putusan No. 012/PUU-III/2005, dan Putusan No. 026/PUU-III/2005.

Kenyataan APBN 2007 pun tidak sesuai dengan amanah konstitusi. Anggaran pendidikan masih berada pada level 11,8%. Karenanya MK dalam Putusan No. 026/PUU-IV/2007 kembali menegaskan bahwa UU No. 18/2006 tentang APBN 2007 menyangkut anggaran pendidikan adalah bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pemerintah mengulangi kembali pelanggaran konstitusional pada APBN 2008 ini. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan keputusan bahwa APBN 2006 dan APBN 2007 melanggar konstitusi. Jadi, dengan tidak tercapainya anggaran pendidikan 20% berarti pemerintah dan DPR bersama-sama mengabaikan keputusan MK. Rupanya keputusan MK itu tidak mampu juga menggetarkan kemauan politik para penentu kebijakan di negara ini.

Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara

Pengabaian juga terjadi terhadap keputusan raker yang telah disepakati antara Komisi X DPR RI dengan tujuh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menko Kesra, Mendiknas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Menpan), Menteri PPN/Ketua Bappenas, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan pada 4 Juli 2005 lalu telah menyepakati kenaikan anggaran pendidikan adalah 6,6% pada 2004, menjadi 9,3% (2005), menjadi 12% (2006 ), menjadi 14,7% (2007), menjadi 17,4 % (2008 ), dan terakhir 20,1% (2009).

Sementara realisasinya, tahun 2004 anggaran pendidikan masih sekitar 5,5%(2004), dari APBN atau sekitar Rp20,5 triliun. Dan meningkat menjadi Rp 24,6 tiriliun pada 2005. Pada tahun 2006 pemerintah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 9,7 persen dan dalam APBN 2007 anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar 11,8 persen, Dan APBN 2008 hanya mengalokasikan 12%, nilai ini setara dengan Rp61,4 triliun dari total nilai anggaran Rp854,6 triliun.

2.1. PRIORITAS ANGGARAN PENDIDIKAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata-mata karena terbatasnya anggaran pemerintah. Menurut DPR, belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN 2008 menunjukan lemahnya kemauan politik (political will) pemerintah untuk memposisikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama.

Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Heri Akhmadi berpendapat anggaran pendidikan yang kian tahun kian membesar tidaklah dapat dijadikan rujukan satu-satunya untuk menilai bahwa pemerintah telah menunjukan komitmennya secara serius. Sebab, lanjut Heri di saat bersamaan, kenaikan juga terjadi pada sektor-sektor lainnya, bahkan ada yang jauh lebih besar dari sektor pendidikan itu sendiri. Sehingga posisi persentase anggaran pendidikan tidak bergeser naik jauh dari tahun-tahun sebelumnya. “Bahkan anggaran pendidikan lebih kecil dari cicilan hutang Indonesia dan anggaran subsidi,” kata Heri.

Pada APBN 2008. Pembayaran bunga utang disepakati sebesar Rp91,365 triliun. Sementara subsidi disepakati sebesar Rp97,874 triliun. Kenyataannya, perbandingan di lapangan juga demikian, misalnya di Indonesia biaya pendidikan di universitas hanya 1.300 dolar AS per mahasiswa per tahun, sedangkan di Malaysia 12.000 dolar AS per mahasiswa per tahun. Di pendidikan dasar (SD, red) di Indonesia hanya 110 dolar per murid per tahun sedangkan di Malaysia 18.900 dolar Amerika per murid per tahun.

”Mengapa kita mendahulukan membayar utang? Apakah ada perintah konstitusi? Sekarang ini bayar utang lebih besar dari pada untuk mendidik anak bangsa ini menghadapi masa depannya,” tandas Heri. Menurutnya, yang bisa dihemat adalah dengan mengurangi belanja untuk membayar utang. Kemudian, menambah penerimaan negara, misalnya dari sektor pajak. Pasalnya, pendidikan ini satu-satunya investasi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

1.3 ALOKASI ANGGARAN PENDIDIKAN DI IDONESIA

No

Program

2005

2006

2007

2008

1

28.500.000,0

61.203.110,0

42.629.000,0

112.400.601,0

2

Pengelolaan SDM Aparatur

5.000.000,0

59.940.000,0

55.000.000,0

46.211.661,0

3

Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara

92.515.149,0

161.483.658,0

76.876.000,0

26.844.450,0

4

Penelitian dan Pengembangan IPTEK

40.000.000,0

40.000.000,0

388.030.000,0

390.000.000,0

5

257.060.000,0

275.211.192,0

452.394.000,0

581.437.970,0

6

Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

10.817.441.914,0

20.286.768.454,0

20.455.643.070,0

23.951.520.765,0

7

Pendidikan Menengah

2.487.160.000,0

3.637.879.180,0

3.764.233.999,0

4.080.354.830,0

8

Pendidikan Non Formal

355.190.000,0

830.695.822,0

1.256.717.000,0

1.176.051.807,0

9

Pendidikan Tinggi

6.889.654.496,0

10.392.142.831,0

7.632.498.157,0

13.723.755.441,0

10

Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

2.747.335.000,0

3.093.589.400,0

2.468.855.000,0

3.152.813.070,0

11

Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan

70.275.208,0

101.962.340,0

182.525.000,0

167.337.335,0

12

Manajemen Pelayanan Pendidikan

322.110.000,0

361.852.500,0

919.697.081,0

1.153.844.155,0

13

Penelitian dan Pengembangan Pendidikan

117.090.000,0

225.026.800,0

610.952.000,0

1.120.871.867,0

14

Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender & Anak

17.300.000,0

17.300.000,0

17.900.000,0

17.560.521,0

15

Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan

1.573.041.413,0

908.092.522,0

6.016.942.357,0

-

Jumlah

25.819.673.180,0

40.453.147.809,0

44.340.892.664,0

49.701.004.473,0

Anggaran Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional tiap tahunnya mengalami peningkatan anggaran. Pada tahun 2006, jumlahnya meningkat cukup besar senilai 40.453.148 dari anggaran 25.819.673 pada tahun 2005

BAB II MENAMBAL ANGGARAN PENDIDIKAN

Pemerintah akhirnya mengambil langkah lain unruk menambal biaya pendidikan. BHP adalah salah satu contohnya. Sejak tahun 2004 lalu, RUU Badan Hukum Pendidikan, lahir sebagai implementasi pasal 53 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas. Pada ayat (1) disebutkan bahwa penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Didalam tubuhnya berdiri 10 prinsip: nirlaba, otonom, akuntabel, transparan, penjaminan mutu, layanan prima, akses yang berkeadilan, keberagaman, keberlanjutan, partisipasi atas tanggung jawab negara. Tampaknya cukup meyakinkan.

Menurut RUU BHP, peran yayasan sebagai penyelenggara satuan pendidikan dileburkan dalam sebuah lembaga pengambilan keputusan yang disebut sebagai Majelis Wali Amanat. Peranan yayasan terhadap pengambilan keputusan pun hanya punya hak suara sebanyak 49%. Alasannya, ini untuk menghindari sistem hak veto yang mungkin sudah berjalan selama ini. Sedangkan prinsip nirlaba BHP sesuai dengan yang disampaikan oleh Prof Dr. Mansyur Ramli, dinyatakan bahwa berdasarkan pengertian nirlaba terdapat dua kategori badan hukum yang legal menjadi BHP.

1. Pertama , BHP yang didirikan oleh badan hukum nirlaba dengan hak surplus sebanyak-banyaknya 25% dan dapat dibagikan kepada pendiri.

2. Kedua, BHP yang didirikan oleh badan hukum laba dengan hak surplus pendiri sebanyak-banyaknya sebesar 50%. Menurut penuturannya, aturan inilah yang akan menarik banyak minat para pengusaha untuk menyelenggarakan pendidikan, mengingat keuntungan yang dinilai cukup besar. Diharapkan akan muncul dorongan untuk kreatif dalam menyelenggarakan dan meningkatkan mutu pendidikan pun akan semakin besar.

Diramalkan pula, bahwa nanti akan banyak perguruan-perguruan tinggi swasta yang akan tutup karena tidak “kuat” bertahan dan munculnya persaingan yang ketat antara perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Prediksinya untuk masa depan pendidikan di Indonesia, akan sangat ditentukan oleh pasar dan kebutuhan industri. Maka menurutnya akan sangat mungkin, pendidikan di Indonesia akan didominasi oleh beberapa kategori yang unggul menurut kacamata pasar.

RUU BHP diharapkan sebagai salah satu jalan keluar bagi keterlibatan dan tanggung jawab pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Bagaimana pula dengan harapan masyarakat yang ingin punya kesempatan seluas-luasnya untuk bisa akses ke jenjang pendidikan tinggi? Mengenai kemungkinan pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa bagi calon mahasiswa yang cerdas namun berada dalam golongan yang tak mampu, masih diletakkan dalam prioritas yang berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah. Yang secara struktur, diprediksi bahwa kekuatannya lebih lemah daripada kekuatan hukum RUU BHP yang nantinya akan disahkan. Berkaitan dengan hal ini, Mansur Ramli menyatakan, “Masalah pendanaan pendidikan memang tidak diatur dalam BHP, tapi itu diatur di dalam pemasalahan yang lain yaitu Rancangan Peraturan pemerintah tentang pendanaan pendidikan. Bahwa tanggung jawab pendanaan pendidikan adalah pemerintah.”


Dengan aturan pembagian hak surplus sebesar 25 % dan 50% dalam RUU BHP, cenderung memperlihatkan orientasi penyelengaraan pendidikan Indonesia akan menuju ke arah komersialisasi pendidikan. Keadaan ini bertambah jelas dengan minimnya prioritas pendanaan pendidikan dari pemerintah. Dari jajaran diknas dan legislatif yang hadir sebagai pembicara saat itu, tak ada pernyataan tegas bahwa RUU BHP bisa menjamin Indonesia terhindar dari komersialisasi pendidikan.

BAB III EFISIENSI DANA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pernyataan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa tiap tahun terjadi kebocoran anggaran 30 Persen. Sebenarnya sudah pernah dilontarkan oleh almarhum Profesor Soemitro Djojohadikusumo sejak Lebih dari 20 tahun silam. Bayangkan seperti sebuah tradisi, begitu mengakar dan membudaya.

30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik KKN yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang subur korupsi.

Bahkan, temuan Tim Indonesia Bangkit lebih mencengangkan lagi, yaitu pengajuan anggaran belanja dan modal dari seluruh kementrian dan lembaga sarat dengan penggelembungan 200% hingga 300%. Tim Indonesia Bangkit yang beranggotakan ekonom independen itu meneliti efisiensi anggaran pemerintah. Penelitian dilakukan melalui analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal yang diajukan kementrian dan lembaga pada kurun waktu 2004 sampai 2006, serta difokuskan pada proyek-proyek infrastruktur dan belanja barang. Hasilnya terdapat perbedaan mencolok antara harga pasar dan anggaran yang diajukan. Lalu, akan berguna kah efisiensi dana yang melulu bocor ini?

Apakah dunia pendiikan indonesia yang ideal adalah dunia tanpa sekolah?

Pendidikan Anak Usia Dini